Setelah Diperiksa Polisi, Bigmo Sampaikan Permohonan Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan eksploitasi anak dalam konten promosi vape setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8). Bigmo mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan berkomitmen menghadirkan konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi di masa depan. "Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat," kata Bigmo dilansir Antara.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait kronologi penyiaran konten melibatkan anak di bawah umur serta penyebutan merek cairan rokok elektrik (liquid vape).
Bigmo menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan serta menghasilkan konten yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.28
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan, Akui Salah Promosi Vape Ajak Anak
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.41
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.37
Bigmo Akui Salah, Janji Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Polisi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.31
Bigmo Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi, Akui Kontennya Tak Pantas
Berita terkait
Bigmo Dilaporkan Komnas PA soal Dugaan Eksploitasi Anak di Konten Promosi Vape
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.30
Komnas PA Polisikan YouTuber Bigmo, Bawa Bukti Video Ajak Anak Promosi Vape
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.18
Dilaporkan Komnas PA Atas Dugaan Eksploitasi Anak, Bigmo Terancam Pasal Berlapis
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.05
Diduga Libatkan Anak Promosi Vape, Komnas PA Resmi Laporkan Bigmo ke Polisi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 14.46