Biksu Senior Thailand Ditangkap Atas Penggelapan Rp 49 M-Skandal Seks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Thailand menangkap Phra Wachirayan Wi, biksu senior berusia 66 tahun dan mantan kepala biara Wat Phutthaisawan, atas dugaan penggelapan dana sebesar US$2,8 juta (Rp49,2 miliar) dari rekening kuil. Ia ditangkap bersama seorang wanita 47 tahun yang disebut kaki tangannya serta orang yang berhubungan seks dengannya. CCTV menunjukkan kedua pelaku berhubungan seks di atas meja. Dari total dana yang diklaim untuk renovasi kuil dan jimat Buddha, tidak ada yang masuk ke rekening resmi. Otoritas menyita aset senilai 215 juta Baht (Rp114,4 miliar) termasuk emas dan perhiasan. Skandal ini menambah beban pengawasan keuangan kuil-kuil Buddha Thailand yang kini mendesak penindakan.
Bagikan
Berita terkait
Presdir Asuransi Bintang Mundur, Ini Alasan dan Kondisi Terbaru ASBI
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 15.34
Biksu Top Thailand Ditangkap karena Gelapkan Dana Kuil Rp49 Miliar dan Terlibat Skandal Seks
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 14.53
Polisi Telusuri 20 Nama terkait Penggelapan Dana Rp1,28 Miliar Milik Vilmei
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.33
Kasus Dugaan Penggelapan Dana TikToker Vilmei, 3 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.23