Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Telusuri 20 Nama terkait Penggelapan Dana Rp1,28 Miliar Milik Vilmei

Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki keterlibatan 20 orang yang disebut oleh kreator konten Vilmei dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,28 miliar. Hingga kini, belum ada 20 nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pencocokan data penyidikan. Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan penyidik perlu mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka. Polisi juga berencana meminta keterangan dari TikTok, pihak perbankan, dan penyedia dompet digital untuk membantu penelusuran aliran transaksi. Sehingga tiga orang tersangka berinisial Z, A, dan L telah ditahan dan diduga terlibat langsung dalam penerimaan dan penarikan dana. Barang bukti yang disita meliputi satu sepeda motor dan tiga unit ponsel milik tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait