Polisi Telusuri 20 Nama terkait Penggelapan Dana Rp1,28 Miliar Milik Vilmei
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki keterlibatan 20 orang yang disebut oleh kreator konten Vilmei dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,28 miliar. Hingga kini, belum ada 20 nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pencocokan data penyidikan. Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan penyidik perlu mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka. Polisi juga berencana meminta keterangan dari TikTok, pihak perbankan, dan penyedia dompet digital untuk membantu penelusuran aliran transaksi. Sehingga tiga orang tersangka berinisial Z, A, dan L telah ditahan dan diduga terlibat langsung dalam penerimaan dan penarikan dana. Barang bukti yang disita meliputi satu sepeda motor dan tiga unit ponsel milik tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.33
Polisi Akan Panggil Pihak TikTok di Kasus Duit Vilmei Dikuras Karyawan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.03
Duit Miliaran Hasil TikTok Vilmei Dipakai Foya-foya Karyawan
Berita terkait
3 Tersangka Penggelapan Duit Rp 1,2 M Vilmei: Karyawan Bareng Pacarnya
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 11.54
Duit Rp 1,2 M Konten Kreator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.53
Vilmei Bantah Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar Cuma Setingan
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Uang Vilmei Diduga Dipakai Karyawannya untuk Pesta Ultah di Bandung dan Jakarta
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.44