Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua umum partai politik koalisi pemerintah, termasuk Gerindra, Golkar, dan PKS, bertemu untuk membahas revisi UU Pemilu terkait ambang batas parlemen (PT). Semua sepakat menetapkan PT 5%. Dalam pertemuan, juga dibahas tata cara pemilu yang lebih efisien dan penyempurnaan akomodasi suara rakyat. PDIP yang tidak termasuk koalisi menilai pertemuan itu wajar namun menekankan pentingnya mengakomodasi minoritas. Komarudin PDIP menyatakan angka 5% ideal untuk menyederhanakan partai politik namun tetap harus mengakomodasi semua suara rakyat. DPR diminta hati-hati dalam menetapkan PT dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.31
Ini Sikap PDIP ihwal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.35
Anak Buah Paloh Klaim Nasdem Konsisten Ambang Batas Parlemen 7 Persen
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.50
NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.17
Sugiono: Ketum Parpol Koalisi Berkumpul Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju PT 5%
Berita terkait
Sugiono Sebut Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.54
Opsi Perubahan Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu Menguat di 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.57
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu
JawaPos · 17 September 2026 pukul 08.47
Zulhas soal Presiden Kumpulkan Ketum Parpol: Hoaks
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.40