Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu). Sikap ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9). Dukungan ini disampaikan setelah pertemuan pimpinan partai politik koalisi pemerintah yang diwakili oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sugiono tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam KTT BRICS di New Delhi, India.

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas parliamentary threshold, para pimpinan partai juga membahas agenda lain terkait revisi UU Pemilu. Gerindra sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap angka 5 persen ini, sejalan dengan sikap yang disampaikan oleh Partai Golkar.

Sugiono menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu belum selesai dan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali bertemu untuk menentukan kesepakatan bersama. Selain itu, Gerindra juga mengusahakan agar revisi UU Pemilu dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, termasuk mengatasi masalah suara pemilih yang tidak terakomodasi dalam hasil pemilu.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait