BKPM: Implementasi RUPTL buka peluang investasi Rp2.133 triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyatakan bahwa implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 membuka peluang investasi sebesar Rp2.133,7 triliun. Dari total ini, sekitar Rp1.341,8 triliun dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT) melalui skema independent power producer. Tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt akan terdiri dari 42,6 gigawatt EBT (61 persen), 10,3 gigawatt penyimpanan energi (15 persen), dan 16,6 gigawatt pembangkit fosil (24 persen). PLTS menjadi sumber EBT dengan tambahan kapasitas terbesar yakni 17,1 gigawatt. Sektor pembangkitan listrik diproyeksikan menciptakan lebih dari 836 ribu lapangan kerja, dengan lebih dari 760 ribu di antaranya termasuk green jobs. Indonesia juga memiliki potensi EBT mencapai 3.687 gigawatt, dengan potensi tenaga surya sekitar 3.294 gigawatt. Namun, hingga 2026, hanya sekitar 16,33 gigawatt atau kurang dari 0,5 persen dari total potensi yang dimanfaatkan, menunjukkan ruang investasi yang masih luas di sektor pembangkit, jaringan, penyimpanan energi, dan industri pendukung. BKPM menekankan bahwa ketersediaan energi bersih penting untuk menarik investasi pada industri masa depan seperti pusat data, kawasan industri hijau, transportasi rendah karbon, hidrogen, sustainable aviation fuel (SAF), amonia hijau, hingga ekonomi sirkular. Dengan basis energi yang lebih bersih, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan investasi, menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan kompetitivitas ekspor, dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka dalam Kecelakaan KA di Bekasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 15.15
BGN Cabut Suspend SPPG Gowa Pattallassang 2, Sumber Bakteri Keracunan MBG dari Tempat Cuci Tangan
JawaPos · 29 September 2026 pukul 15.15
Komisi II Rapat Bareng Ombudsman, Bahas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.12
Peras Bawahan demi THR Forkopimda, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Bui
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.11