Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Peras Bawahan demi THR Forkopimda, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Bui

Bupati nonaktif Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pencurahan uang senilai Rp568 juta untuk THR para pejabat Forkopimda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menuntutnya membayar uang pengganti sebesar Rp568 juta dan denda Rp400 juta. Jaksa menyatakan Syamsul secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono. Uang tersebut dikumpulkan dari para kepala OPD dan ditempatkan dalam tas bingkisan dengan kode masing-masing pejabat penerima, termasuk kapolres, dandim, danlanal, hingga hakim pengadilan agama dan negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait