Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Kepri

Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepri, pada Senin 17 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut diduga mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine seberat lebih dari 1 ton.

Modus yang digunakan pelaku adalah memalsukan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania. Saat ini kapal ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut menggunakan anjing pelacak. Sebanyak 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar turut diamankan.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan penindakan tersebut. BNN menyebut penangkapan ini menjadi kado peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia dan menegaskan komitmen terus mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait