Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa

Tersangka kasus penyelundupan 800 kilogram Ketamin HCl berinisial WLC, yang merupakan manajer kapal Fuchangxing 1, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (2 September 2026). WLC dibawa bersama barang bukti berupa 800 kilogram Ketamin HCl yang disita dari kapalnya. Penyidik melakukan pemeriksaan dan penggulingan muatan barang bukti tersebut di lokasi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menemukan 1,3 ton Ketamin dari kapal MV King Sun pada awal Agustus 2026.

Penyelundupan ini berhasil digulingkan oleh personel gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Polda Kepri. Dari pemeriksaan terhadap kapal Fuchangxing 1 di perairan Anambas pada 22 Agustus 2026, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal. Selain WLC, 10 awak kapal juga diamankan, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MV Ashley masih ditetapkan sebagai saksi.

Total barang bukti yang disita meliputi 800 kilogram Ketamin, satu unit kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, dan perlengkapan kapal lainnya. Nilai ekonomis narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp 1,28 triliun. Kasus ini menunjukkan jaringan penyelundupan narkoba yang luas melibatkan kapal asing dan berbagai pihak penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait