Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Usul Vape Dilarang Total, Antisipasi Peredaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan total rokok elektrik (vape) melalui Peraturan Presiden. Usulan ini didasarkan temuan masif zat berbahaya dalam vape, termasuk 8.276,15 liter etomidate, 3.485 cartridge vape, dan 1,3 ton ketamin yang disita BNN pada 2026. Penelitian menunjukkan potensi vape sebagai sarana peredaran narkoba cair, yang berpotensi meningkatkan kasus penyalahgunaan zat adiktif serta beban sosial dan ekonomi negara. BNN menunggu hasil kajian komprehensif antar-kementerian untuk kebijakan yang kuat dan berbasis data.

Berita terkait