BNPB Catat Jumlah Pengungsi Gempa NTT Bertambah 16.394 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pengungsi akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah 16.394 orang setelah dilakukan validasi data. Penambahan ini terjadi beberapa hari setelah sebelumnya tercatat adanya pengurangan jumlah pengungsi. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa penambahan signifikan terutama terjadi di kabupaten Ngada, yang sebelumnya mencatat 3.259 pengungsi namun kini naik menjadi 21.552 orang.
Validasi data yang dilakukan BNPB mengakibatkan perubahan signifikan dalam pencatatan pengungsi, terutama di wilayah Ngada. Berton menekankan bahwa fluktuasi jumlah pengungsi ini wajar karena proses verifikasi data yang dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik dan pihak terkait.
Sementara itu, laporan terbaru juga mencatat dampak mengerikan gempa tersebut dengan 103 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1.666 orang luka-luka. Data ini menunjukkan betapa seriusnya dampak gempa bumi yang terjadi di wilayah NTT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.29
Status Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang Hingga 12 September
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 00.10
BNPB Sebut Korban Meninggal Gempa NTT Tidak Bertambah, Masih Sebegini
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.03
Gempa Susulan di NTT Tembus 8.794 Kali
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.43
Update Gempa NTT: 111 Korban Jiwa, 9 Ribu Gempa Susulan
Berita terkait
Pengungsi Gempa NTT Capai 179.037, Warga Alami Ketakutan
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.45
BNPB Update Korban Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 161 Ribu Warga Mengungsi
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 20.34
Update Korban Gempa NTT: 87 Orang Meninggal Dunia, 1.298 Luka-luka
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 17.18
Update Korban Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 150.576 Mengungsi
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.14