BNPP RI Raih WTP ke-12, Tegaskan Akuntabilitas Anggaran Pengelolaan Kawasan Perbatasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan BNPP Tahun 2025. Ini merupakan opini WTP ke-12 yang diterima BNPP secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Gedung Tower BPK, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Penyerahan dilakukan Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman kepada tim pemeriksa BPK yang dipimpin Dirjen PKN V Widhi Widayat.
Makhruzi menyatakan LHP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen evaluasi untuk melihat efektivitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pengelolaan kawasan perbatasan negara. Ia menegaskan opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan. Karena itu, opini WTP tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola keuangan.
Makhruzi menambahkan opini WTP harus dimaknai sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola, bukan akhir dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.25
Misbakhun Ingatkan Pemda soal Orientasi Keuangan Negara demi Rakyat Sejahtera
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.49
BNPP Raih Opini WTP ke-12 dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.35
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di BSSN Meski Raih WTP
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.27
Silaturahmi ke BPK, Pimpinan MPR Puji Peningkatan Kualitas Opini WTP
Berita terkait
BNPP Gelar Upacara HUT ke-81 RI Serentak di 15 Pos Lintas Batas Negara
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.34
BNPP Gelar Upacara HUT Ke-81 RI Serentak di 15 PLBN
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.12
Prabowo: BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp112 Triliun Sepanjang 2025
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.48
Prabowo: Audit BPK Berhasil Selamatkan Rp112 Triliun Keuangan Negara
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.24