BNSP Dukung Standardisasi Kompetensi Praktisi Permanent Makeup di Indonesia
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BNSP mendukung standardisasi kompetensi praktisi permanent makeup di Indonesia. Industri kecantikan ini berkembang pesat dan berpotensi menyerap tenaga kerja, terutama perempuan dan usaha mikro. Masih banyak praktisi berkemampuan memadai namun belum memiliki sertifikat kompetensi resmi, menghambat pengembangan karier mereka. Kualitas layanan di industri ini masih sangat beragam akibat banyaknya pelaku usaha. Standardisasi kompetensi diperlukan untuk menjamin kualitas layanan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Industri Kecantikan Makin Besar, PPMU Indonesia Dorong Praktisi Makeup Bersertifikat BNSP
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 11.40
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 19.30
Investasi RI Tembus Rp 1.010 T, Pengusaha Ungkap Dampaknya ke Industri Lokal
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.28
TA Wamenaker: Akreditasi LPK Jawab Kebutuhan Pasar Tenaga Kerja
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 12.24