Bobby Sanksi ASN Pematangsiantar yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang Asisten II ASN di Pematangsiantar karena menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur. Bobby mengonfirmasi sanksi tersebut usai upacara HUT ke-81 RI di Deli Serdang, tetapi tidak merinci jenis sanksi. Ia meminta Wali Kota Pematangsiantar mengimbau ASN agar menggunakan kendaraan dinas hanya untuk tugas kedinasan.
Sebelumnya, Bobby menegur ASN melalui unggahan Instagram, menekankan bahwa mobil dinas tidak boleh dipakai di hari libur. Menurutnya, kendaraan dinas harus digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Sumatera Utara agar menggunakan fasilitas negara sesuai peruntukannya.
Bagikan
Berita terkait
Momen Bobby Pergoki dan Tegur ASN Pakai Mobil Dinas di Hari Libur: Jangan Begitu
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 11.15
Menteri Rini dan Prof Zudan Membuat Keputusan, Seluruh PNS & PPPK Perlu Memperhatikan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.22
Upacara HUT RI di Lapangan, Bobby: Biar Forkopimda Ikut Panas-panasan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Pram Ungkap ASN DKI Kumpulkan Rp 3,8 M untuk Bantu Korban Bencana NTT
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.34