Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG

Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap empat orang anggota sindikat pencurian yang menyambangi warung di Lingkungan Kubang Apu, Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. Para pelaku membobol gembok warung dan mencuri lebih dari 500 bungkus rokok serta 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sekitar pukul 03.45 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp24.713.000. Para pelaku memindahkan rokok ke dalam kardus dan membawa kabur tabung gas menggunakan telepon genggam sebagai alat komunikasi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 tabung gas LPG hijau dan satu unit telepon genggam. Berdasarkan pengembangan, para pelaku telah dua kali melakukan pencurian serupa di wilayah Polda Banten dan menjual barang curian kepada penadah. Satu pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka AM dan UH dijerat Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara tersangka SU dan RI dijerat Pasal 591 UU yang sama mengenai penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Berita terkait