Modus Congkel Jendela, Pembobol 4 Rumah Dalam Semalam di Serang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Serang Kota menangkap sindikat pencurian rumah dengan modus congkel jendela. Kejadian terjadi pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, di mana korban DD terbangun dan mendapati kehilangan iPhone 16 Pro, Samsung Galaxy A53, dan uang tunai. Tiga tetangga korban (SA, MH, dan MD) juga menjadi sasaran, kehilangan ponsel dan uang serupa dalam semalam.
Penyelidikan dengan olah TKP dan analisis CCTV mengarah pada penangkapan pada 23 Juli 2026. Tersangka JL (38) sebagai eksekutor utama, IL yang menjemput, serta SM (26) dan DI (36) sebagai penadah yang menjual barang curian dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 800.000. Proses pencarian iPhone masih berlanjut, dan satu orang berinisial S berstatus DPO.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolresta Serang Kota dan dijerat dengan pasal berbeda: pencuri dengan Pasal 477 Ayat 1, penadah dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 17.35
Komplotan Gembos Ban Gasak Rp 1,2 M Milik Pengusaha, Satu Pelaku Dibekuk
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.36
Rumah Lansia di Pacitan Dibobol saat Ditinggal Kondangan, Emas dan Uang Rp350 Juta Raib
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.58
Begini Peran 3 Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Incar Nasabah Pagi Hari
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.20
Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto Dibobol Maling
Berita terkait
Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 00.37
Diupah Rp 100 Ribu, Pemulung di Makassar Bantu Angkut Kabel BTS Hasil Curian
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.00
Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.30
Curi Rp 5 Juta Demi Modal Nikah, Pengamen Depok Akad di Polsek
kumparan · 29 September 2026 pukul 00.55