Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus Congkel Jendela, Pembobol 4 Rumah Dalam Semalam di Serang Ditangkap

Polresta Serang Kota menangkap sindikat pencurian rumah dengan modus congkel jendela. Kejadian terjadi pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, di mana korban DD terbangun dan mendapati kehilangan iPhone 16 Pro, Samsung Galaxy A53, dan uang tunai. Tiga tetangga korban (SA, MH, dan MD) juga menjadi sasaran, kehilangan ponsel dan uang serupa dalam semalam.

Penyelidikan dengan olah TKP dan analisis CCTV mengarah pada penangkapan pada 23 Juli 2026. Tersangka JL (38) sebagai eksekutor utama, IL yang menjemput, serta SM (26) dan DI (36) sebagai penadah yang menjual barang curian dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 800.000. Proses pencarian iPhone masih berlanjut, dan satu orang berinisial S berstatus DPO.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolresta Serang Kota dan dijerat dengan pasal berbeda: pencuri dengan Pasal 477 Ayat 1, penadah dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait