Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 600 Besi Ulir di Cikande Serang

Polsek Cikande menangkap empat pelaku pencurian 600 batang besi ulir serta satu orang penadah. Kejadian terjadi pada Sabtu (1/8) pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Desa Parigi, Kecamatan Cikopo, Kabupaten Serang. Pelaku menyusup ke dua unit trailer milik CV Baa Sakti Trans Perkasa yang mengangkut 990 batang besi ukuran 13, lalu menggunakan mobil crane memindahkan 600 batangnya ke kendaraan operasional mereka. Modus penggunaan crane membuat warga mengira aktivitas resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Korban mengalami kerugian material sekitar Rp135 juta dan melapor ke Polsek Cikande. Tim Reskrim dipimpin Ipda Epriansyah dan Ipda Muhamad Arbiensyah berhasil mengidentifikasi pelaku: MU (26), MA (46), RDM (33), dan IR (47). Pada Senin (3/8) malam, keempat pelaku diamankan beserta penadah IS (44) di lokasi berbeda. Polisi mengamankan barang bukti 600 batang besi ulir hasil curian.

Keempat pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan penadah dijerat pasal penadahan. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Cikande untuk pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait