Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 600 Besi Ulir di Cikande Serang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Cikande menangkap empat pelaku pencurian 600 batang besi ulir serta satu orang penadah. Kejadian terjadi pada Sabtu (1/8) pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Desa Parigi, Kecamatan Cikopo, Kabupaten Serang. Pelaku menyusup ke dua unit trailer milik CV Baa Sakti Trans Perkasa yang mengangkut 990 batang besi ukuran 13, lalu menggunakan mobil crane memindahkan 600 batangnya ke kendaraan operasional mereka. Modus penggunaan crane membuat warga mengira aktivitas resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Korban mengalami kerugian material sekitar Rp135 juta dan melapor ke Polsek Cikande. Tim Reskrim dipimpin Ipda Epriansyah dan Ipda Muhamad Arbiensyah berhasil mengidentifikasi pelaku: MU (26), MA (46), RDM (33), dan IR (47). Pada Senin (3/8) malam, keempat pelaku diamankan beserta penadah IS (44) di lokasi berbeda. Polisi mengamankan barang bukti 600 batang besi ulir hasil curian.
Keempat pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan penadah dijerat pasal penadahan. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Cikande untuk pemeriksaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.23
Mak-mak Ini Jahat Sekali, Kuras Harta Majikan, Bikin Pengakuan Mengejutkan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.00
Jadi Korban Begal, Warga Sleman Kehilangan Motor dan Dompet
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.33
Karyawan Klinik di Surabaya Curi Kursi Besi Taman dengan Ambulans Sudah 7 Kali Beraksi
Berita terkait
Ini Begal Kejam yang Beraksi di 18 Lokasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.20
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.07
Pria di Pelalawan Rekayasa Pembunuhan Wanita Seakan Korban Bunuh Diri
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.09
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00