Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bolehkah Foto KTP Pakai Makeup? Begini Aturannya

KTP merupakan dokumen identitas dengan data penting dan berlaku seumur hidup, termasuk foto. Ditjen Dukcapil Kemendagri menetapkan aturan foto KTP dengan wajib menyediakan ruang ganti dan alat rias sederhana di setiap kantor Dinas Dukcapil. Pemohon dapat merapikan pakaian, rambut, dan make-up sebelum foto diambil. Hasil foto ditampilkan di layar monitor untuk persetujuan pemohon, yang berhak meminta pengambilan ulang jika tidak puas. Aturan ini juga berlaku untuk program perekaman e-KTP bagi pemula, termasuk layanan jemput bola di sekolah. Warga juga diwajibkan mengurus KTP-el paling lambat 14 hari setelah memenuhi syarat tertentu.

Berita terkait