Bongkar Kasus Besar, Ditreskrimsus Polda Banten Diganjar Penghargaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, kepada Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Herfio Zaki. Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat, 28 Agustus 2025.
Edi Saputra Hasibuan menyampaikan bahwa penghargaan diberikan atas langkah tegas Polda Banten dalam memberantas kejahatan besar, termasuk kasus pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, komitmen Ditreskrimsus Polda Banten dalam menangani kasus-kasus serius ini layak mendapatkan pengakuan.
Kombes Yudhis Wibisana menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan utama penerimaan penghargaan adalah untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas kepolisian.
Bagikan
Berita terkait
Polda Banten Bongkar Pertambangan Ilegal, 7 Orang Ditangkap
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.26
Raih detikSumatera Awards, Jumhur Bicara Aksi Ekologis Selamatkan Lingkungan Sumatera
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 02.03
Mafia Tanah di Kosambi Timur Dibongkar, Pemilik SHGB 1,5 Hektare Laporkan Dugaan AJB Palsu ke Polda Banten
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 23.15
Musa Rajekshah Raih 'Tokoh Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan' detikSumatera Awards
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.14