Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dit Tipiter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dua lokasi di Jakarta Utara terkait penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada 17 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor di Tanjung Priok. Rumah diduga merupakan tempat tinggal warga negara India yang ditangkap, sementara kantor di ruko empat lantai merupakan pusat transaksi emas oleh jaringan internasional. Kasus ini menyelundupkan emas dengan modifikasi pakaian dalam dan mesin cek kadar emas. Dari penyelundupan tersebut, jaringan internasional mengamankan untung sebesar Rp3 triliun dalam 2 bulan operasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.13
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Modus Gel ke Dubai
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.59
Penyelundupan Emas WN India ke Dubai Lewat Pakaian Dalam Modifikasi
Berita terkait
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 M, Begini Kronologinya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.53
Survei Lemkapi: 80,3% Publik Puas dengan Kinerja Penanganan Kamtibmas oleh Polri
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 21.18