Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi

Dit Tipiter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dua lokasi di Jakarta Utara terkait penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada 17 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor di Tanjung Priok. Rumah diduga merupakan tempat tinggal warga negara India yang ditangkap, sementara kantor di ruko empat lantai merupakan pusat transaksi emas oleh jaringan internasional. Kasus ini menyelundupkan emas dengan modifikasi pakaian dalam dan mesin cek kadar emas. Dari penyelundupan tersebut, jaringan internasional mengamankan untung sebesar Rp3 triliun dalam 2 bulan operasional.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait