Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai

Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyelundupan emas ilegal internasional di apartemen kawasan Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap bahwa pelaku telah beroperasi selama dua bulan dengan kemampuan mengolah sekitar 30 kilogram emas per hari. Berdasarkan estimasi, jaringan tersebut meraup nilai hampir Rp 3 triliun dari aktivitas ilegal ini.

Dalam penggerebekan di dua apartemen, polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat. Barang bukti yang disita meliputi 2 kilogram emas batangan, 18 kilogram residu pengolahan emas, serta laptop, ponsel, dan paspor. Bareskrim Polri menegaskan bahwa jaringan ini memiliki jalur penyelundupan ke Dubai dan masih memburu anggota lainnya.

Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap rantai peredaran emas ilegal. Bareskrim menekankan potensi nilai ekonomi besar dari hasil tambang yang diduga ilegal, dan jaringan diduga beroperasi ke beberapa negara lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait