Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9325522/original/045950200_1786872443-75907.jpg)
Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyelundupan emas ilegal internasional di apartemen kawasan Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap bahwa pelaku telah beroperasi selama dua bulan dengan kemampuan mengolah sekitar 30 kilogram emas per hari. Berdasarkan estimasi, jaringan tersebut meraup nilai hampir Rp 3 triliun dari aktivitas ilegal ini.
Dalam penggerebekan di dua apartemen, polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat. Barang bukti yang disita meliputi 2 kilogram emas batangan, 18 kilogram residu pengolahan emas, serta laptop, ponsel, dan paspor. Bareskrim Polri menegaskan bahwa jaringan ini memiliki jalur penyelundupan ke Dubai dan masih memburu anggota lainnya.
Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap rantai peredaran emas ilegal. Bareskrim menekankan potensi nilai ekonomi besar dari hasil tambang yang diduga ilegal, dan jaringan diduga beroperasi ke beberapa negara lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
Berita terkait
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01
Alasan Bareskrim Tak Tahan Anton Timbang, Asyik Hadiri Pertemuan di Istana
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.13
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09