Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua WN India ditangkap Polri terkait sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai. Dari kedua apartemen di Jakarta Utara, polisi menyita dua batang emas masing-masing 1 kg, emas cincin 0,5 kg, serta 18 kg residu pengolahan emas. Jaringan beroperasi dua bulan, mampu mengolah 30 kg emas per hari atau sekadar satu ton dalam 30 hari. Dengan harga Rp2,6 juta/gram, nilai untung hampir Rp3 triliun. Penyelundupan melibatkan proses pengolahan emas di luar negeri sebelum diekspor ilegal. Besarnya volume menunjukkan potensi nilai ekonomi besar dari hasil tambang ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.05
Siasat Penyelundupan Emas ke Dubai: Dilebur, Diberi Pewarna Jadi Gel
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.27
Bareskrim Geledah 'Markas' Sindikat Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Berita terkait
Polri Terus Buru Sindikat Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.54
Daftar Kapolri dari Masa ke Masa: Terlama 14 Tahun, Tersingkat 8 Bulan
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.34
Daftar Kapolri dari Masa ke Masa Sejak 1945 hingga Calon Terbaru Komjen Suyudi Ario Seto
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.35
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia setelah Mutasi Polri Agustus 2026, Ini Daftar Namanya
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 08.02