Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun

Dua WN India ditangkap Polri terkait sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai. Dari kedua apartemen di Jakarta Utara, polisi menyita dua batang emas masing-masing 1 kg, emas cincin 0,5 kg, serta 18 kg residu pengolahan emas. Jaringan beroperasi dua bulan, mampu mengolah 30 kg emas per hari atau sekadar satu ton dalam 30 hari. Dengan harga Rp2,6 juta/gram, nilai untung hampir Rp3 triliun. Penyelundupan melibatkan proses pengolahan emas di luar negeri sebelum diekspor ilegal. Besarnya volume menunjukkan potensi nilai ekonomi besar dari hasil tambang ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait