Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua WN India ditangkap Polri terkait sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai. Dari kedua apartemen di Jakarta Utara, polisi menyita dua batang emas masing-masing 1 kg, emas cincin 0,5 kg, serta 18 kg residu pengolahan emas. Jaringan beroperasi dua bulan, mampu mengolah 30 kg emas per hari atau sekadar satu ton dalam 30 hari. Dengan harga Rp2,6 juta/gram, nilai untung hampir Rp3 triliun. Penyelundupan melibatkan proses pengolahan emas di luar negeri sebelum diekspor ilegal. Besarnya volume menunjukkan potensi nilai ekonomi besar dari hasil tambang ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 M, Begini Kronologinya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.53
Survei Lemkapi: 80,3% Publik Puas dengan Kinerja Penanganan Kamtibmas oleh Polri
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 21.18
Aksi Kapolri-Widi Lawan Bahlil-Muhammad Meriahkan Penutupan Kapolri Cup 2026
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.09