Bos Danantara dan Menkeu Buka Suara Soal Nasib Dividen BUMN Rp120 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dony Oskaria, COO BPI Danantara, menyatakan hingga saat ini tidak ada kewajiban untuk menyetor dividen Rp120 triliun ke negara. Ia menjelaskan, kewajiban ini belum ditetapkan karena Danantara akan terlibat aktif dalam pembangunan proyek hilirisasi yang menjadi penghirat lapangan kerja. Suahasil Nazara, Menkeu, tidak membuka suara terkait nasib dividen tersebut, tetapi mengutarakan bahwa presiden telah memberi arahan untuk menjaga APBN tetap kredibel dengan efisiensi terukur untuk sektor publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Ia menekankan kolaborasi antara Danantara dan APBN, di mana Danantara fokus investasi sementara APBN membiayai pelayanan publik. Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu sebelumnya menyatakan Danantara akan membagikan dividen Rp120 triliun ke APBN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 19.47
Bos Danantara Beri Sinyal Dividen Rp 120 Triliun Tidak Disetor ke APBN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Bos Danantara Ungkap Nasib Dividen BUMN Rp 120 Triliun
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.50
Suahasil Sebut APBN-Danantara Gandengan Buat Menopang Ekonomi Indonesia
Detik.com · 30 September 2026 pukul 19.30
Prabowo Minta Suahasil Jaga APBN Tetap Kredibel
Berita terkait
Danantara Belum Dapat Kewajiban Setor Dividen Rp120 T Ke Kas Negara
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.13
Jadi Kesalahan, Purbaya Dinilai Masih Menganggap BUMN Sebagai Sapi Perah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.49
Rosan Bakal Temui Suahasil, Bahas Setoran Dividen Rp120 T Danantara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.56
Semasa Purbaya Danantara Diminta Menyetor Rp120 Triliun Untuk Negara, Suahasil?
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 09.16