Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon

Pemilik lapangan padel SixNine di Bandung, Jawa Barat, dihukum denda Rp100 juta dan wajib menanam 1.000 pohon setelah mengakui melakukan penebangan 10 pohon secara ilegal untuk pemasangan videotron di depan gedung lapangan padel. Sanksi ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Ruang (KLH) setelah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pemilik usaha. Selain denda, pemilik juga diharuskan menanam kembali pohon pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi yang rusak. Videotron yang tidak memiliki izin juga disegel oleh Pemkot Bandung di bawah pengawasan KLH. KLH juga menemukan pelanggaran lain, termasuk ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), ketidakmampuan menjelaskan sumber air baku dan neraca air, serta penutupan saluran drainase milik umum di belakang gedung. Akibat pelanggaran ini, KLH akan menerapkan sanksi administrasi paksaan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait