MenterI LH Bakal Tindak Penebangan Pohon Depan Lapangan Padel Bandung: Barbar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengecam penebangan 10 pohon secara ilegal di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, sebagai tindakan barbar yang tidak bisa dibenarkan demi kepentingan bisnis. Ia telah menerima laporan dan memastikan kasus tersebut sedang diperiksi. Penegakan hukum pidana dapat dilakukan oleh KLHK agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung membekukan izin usaha videotron yang terkait kasus tersebut. Berdasarkan berita acara, pengelola videotron mengakui memotong pohon untuk memberikan visibilitas visual bagi videotronnya. Sanksi sesuai peraturan daerah berupa denda Rp 10 juta per pohon ditambah kewajiban menanam 100 bibit pohon. Videotron disegel dan izinnya dibekukan karena terbukti melanggar estetika kota. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pengelola padel, mengingat perusahaan videotron dan SixNine Padel merupakan entitas berbeda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.27
Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 19.00
Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.14
Farhan Membekukan Izin Vendor Videotron di Kawasan Padel SixNine
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.05
Buntut Penebangan Pohon, Videotron di Padel Cihapit Bandung Disegel
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Subkontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.31
Videotron Disegel, Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Bandung Kena Sanksi
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.45
Videotron SixNine Padel Disegel Pemkot Bandung Buntut Penebangan 10 Pohon
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.44