Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik SixNine Padel Bandung telah menebang 10 pohon secara ilegal untuk pemasangan videotron. Kementerian LH bersama Pengawas Lingkungan Hidup dan Pemkot Bandung melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pemilik usaha tersebut. Pemilik lapangan padel mengakui melakukan penebangan dan telah membayar denda sebesar Rp 100 juta. Selain denda, Kementerian LH juga mengharuskan pemilik untuk menanam kembali 1.000 pohon serta menanam tanaman pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi yang sama.
Videotron yang dipasang tanpa izin juga disegel oleh Pemkot Bandung di bawah pengawasan KLH. Kementerian LH menemukan pelanggaran tambahan terkait ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), ketidakmampuan menjelaskan sumber air baku dan neraca air, hingga penutupan saluran drainase milik umum di belakang gedung. Akibat pelanggaran ini, KLH akan memberlakukan sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap perusahaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 19.00
Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Subkontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.31
Buang Sampah ke Jalan, Perusahaan Ini Didenda Pemprov DKI
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.37
Pemprov DKI Denda Perusahaan yang Buang Sampah Sembarangan Rp 5 Juta
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.43