Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPK Dorong Kebijakan Visa Selektif untuk Perkuat Kedaulatan Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan peran strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang asing. Fungsi keimigrasian dinilai tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memenuhi kepentingan nasional. Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal ini saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 di Jakarta. Menurutnya, Kemenimipas telah menunjukkan peran penting dalam menyaring wisatawan dan orang asing yang masuk, dan kedaulatan negara jauh lebih penting daripada sekadar penerimaan.

Pernyataan itu sejalan dengan kebijakan Ditjen Imigrasi yang menerapkan visa secara selektif, terukur, dan berbasis kepentingan nasional. Kebijakan ini mendukung pariwisata, investasi, dan mobilitas internasional, dengan mempertimbangkan asas timbal balik, manfaat ekonomi, risiko keamanan, serta kualitas orang asing. BPK juga menyoroti kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Sebelumnya, BPK menilai penerapan BVK secara luas kepada 169 negara berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp3,02 triliun per tahun, sehingga perlu dievaluasi menyeluruh sebelum diberlakukan kembali. Pemantauan BPK menunjukkan penghentian sementara BVK secara luas berdampak positif terhadap penerimaan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait