BRI dan Serikat Pekerja BRI Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 bersama Serikat Pekerja BRI, yang disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi. PKB ini menjadi landasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, memperkuat kolaborasi, serta mendukung transformasi dan pertumbuhan BRI secara berkelanjutan.
Hery Gunardi menyatakan bahwa Serikat Pekerja merupakan mitra strategis dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan mendukung agenda transformasi perusahaan. PKB dianggap fondasi penting untuk menyelaraskan kepentingan perusahaan dan pekerja, sekaligus memastikan peningkatan kinerja dan daya saing BRI berjalan seiring dengan pengembangan, pelindungan, dan kesejahteraan seluruh karyawan.
Menteri Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, inklusif, dan berkelanjutan. PKB BRI periode 2026-2028 diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara manajemen dan pekerja, mendukung peningkatan produktivitas, serta menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan bagi perusahaan, masyarakat, dan negara.
Bagikan
Berita terkait
FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan yang Adaptif dengan Perubahan Ekosistem Berusaha
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.11
Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 14.30
Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.10
Menaker pastikan progres RUU Ketenagakerjaan masih "on schedule"
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.41