Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan yang Adaptif dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menghadiri rapat pimpinan DPR RI bersama seluruh pimpinan serikat pekerja dan buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Forum yang diikuti sekitar 30 federasi, konfederasi, dan serikat buruh itu digelar untuk mendengar masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa hadir dalam pertemuan tersebut. Delegasi FSP BUMN Bersatu dipimpin Ketua Umum Arief Poyuono, didampingi Sekretaris Jenderal Gatot Sugihana dan Ketua Harian Djusman Umar.

Arief Poyuono menyatakan FSP BUMN Bersatu mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan. Ia menilai undang-undang tersebut sudah seharusnya diubah karena pola usaha, pelaku, dan ekosistem berusaha telah mengalami perubahan. Perubahan aturan dinilai perlu agar sejalan dengan kondisi terkini dan bermuara pada peningkatan produktivitas serta kemajuan perekonomian nasional.

Para pimpinan serikat pekerja memberikan masukan kepada pimpinan DPR guna mendorong undang-undang ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekosistem berusaha. Menurut Arief, RUU Ketenagakerjaan merupakan momentum strategis untuk membangun kembali sistem hubungan industrial Indonesia yang lebih modern, adil, produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Perlindungan pekerja tetap menjadi prinsip utama dan ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan perusahaan serta keberlanjutan lapangan kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait