BRICS Tolak Penerapan Sanksi Sepihak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Negara-negara BRICS menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pembatasan sepihak dalam perdagangan dan transaksi keuangan, termasuk kenaikan tarif dan langkah-langkah non-tarif yang dianggap tidak sejalan dengan aturan WTO. Pernyataan ini disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri keuangan dan gubernur bank sentral BRICS setelah pertemuan di Mumbai, India. Para menteri menekankan bahwa tekanan paling berat dirasakan oleh pasar dan perekonomian negara berkembang. Mereka juga menegaskan dukungan terhadap sistem perdagangan multilateral yang terbuka, transparan, inklusif, dan berbasis aturan dengan WTO sebagai landasan utamanya.
Presiden AS Donald Trump sempat menyatakan ancaman akan memberlakukan tarif 100% terhadap negara anggota BRICS jika mereka menciptakan mata uang baru. Pada 2025, Indonesia secara resmi bergabung sebagai anggota BRICS, bergabung dengan Iran, Mesir, Etiopia, dan Uni Emirat Arab yang bergabung awal 2024. Delegasi Indonesia yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto turut mengikuti KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
Meskipun bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS diharapkan membawa manfaat bagi perekonomian nasional, manfaat tersebut belum tampak dengan jelas dan menjanjikan. Hal ini menjadi sorotan terutama mengingat dinamika geopolitik yang kompleks dan tantangan global yang dihadapi negara-negara anggota BRICS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.06
Dubes India sebut Indonesia wakil penting bagi Global South di BRICS
Berita terkait
Suarakan 4 Poin Utama di India, Ini Sikap Tegas RI di BRICS
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 14.35
Mendag ajak BRICS perkuat kolaborasi hadapi ketidakpastian global
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.41
Mendag dorong perdagangan berbasis aturan untuk UMKM di BRICS
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.05
Xi akan Bahas Situasi Global dengan Para Pemimpin di KTT BRICS
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.35