Bukan Diblokir, Penyidik Polda Metro Jaya Minta Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membantah tudingan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah permohonan penundaan transaksi ke Bank Mandiri, bukan pemblokiran rekening. Surat permohonan tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan masa berlaku maksimal 5 hari kerja.
Budi menegaskan bahwa selama masa penundaan transaksi, dana nasabah tetap berada di rekening dan tidak dilakukan penyitaan. Rekening dapat kembali digunakan setelah masa penundaan berakhir, asalkan tidak ada tindakan hukum lanjutan. Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisi juga menggunakan Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai dasar hukum terkait penghimpunan dana oleh AMPB.
Polda Metro Jaya juga mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Sosial untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan, mekanisme, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang terkumpulkan oleh AMPB. Koordinasi ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta secara lengkap sebagai dasar penentuan tindak lanjut penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.41
Polisi Selidiki Kebakaran Maut Tewaskan 4 Orang di Tebet
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.55
Diduga Mabuk, Wanita Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Malah Tantang Warga
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.08
Polisi Olah TKP Selidiki Penyebab Kebakaran di Desa Adat Sade Lombok
Berita terkait
Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Adat Sade, Selidiki Penyebabnya
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 12.58
Polisi Terluka Saat Penggerebekan Pabrik Duit Palsu di Tangsel
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok WN Australia: 4 WNA, Sudah Tinggalkan RI
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.41
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12