Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura

Polisi Indonesia sedang memburu Yuwanky (67 tahun), pemilik tempat hiburan malam Planet Batam, yang diduga menjadi bandar narkoba dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Yuwanky diduga melarikan diri ke Singapura bersama rekan seperjuangannya, Basri Lewaimang, yang berhasil ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Yuwanky diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di Planet Batam dan terlibat dalam pencucian uang (TPPU) terkait aktivitas di HH Club dan Planet 3 di Kompleks Nagoya City Centre, Batam.

Penyidik masih menggandeng Divhubinter Polri dan Interpol untuk menjangkau Yuwanky di Singapura. Dalam dokumen DPO, Yuwanky dilaporkan berusia 67 tahun, lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959, dengan ciri fisik rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, bibir tidak tebal, dan kulit putih. Sementara itu, Basri Lewaimang yang ditangkap di Malaysia diduga mengatur peredaran narkotika di Planet 1, Planet 2, dan HH Club. Saat ditangkap, polisi menyita dua alat komunikasi, uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait