Bulog Minta Jadi Distributor Tunggal Minyakita, Mendag: UMKM harus Dapat Jatah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa usulan Perum Bulog untuk menjadi distributor tunggal MinyaKita hingga 100% memerlukan pertimbangan mendalam. Kebijakan tidak bisa diambil secara sepihak karena harus mempertimbangkan keberadaan UMKM dan distributor swasta yang selama ini aktif. Pemerintah masih memantau dinamika distribusi di lapangan sebelum keputusan final diambil.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog saat ini ditetapkan pada 35 persen, namun realisasinya telah mencapai 51 persen. Pola distribusi yang berjalan saat ini melibatkan kolaborasi antara UMKM, Bulog, dan ID FOOD. Menurut Budi, kolaborasi tersebut belum menimbulkan kendala berarti, sehingga UMKM tetap perlu diberikan ruang untuk berperan.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa usulan peningkatan porsi hingga 100 persen telah disampaikan secara tertulis kepada Mendag, merujuk pada arahan Menteri Pertanian. Namun, otoritas penuh mengenai perubahan kebijakan tetap berada di tangan Kementerian Perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.00
Bulog Minta Jatah Minyakita 100%, Mendag Tegaskan UMKM Harus Kebagian
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.37
Johan Rosihan Soroti Stok Beras Berlebih tapi Harga Naik
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.13
Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel Modern di Kota-kota Besar
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 10.10
Bulog Siapkan 75 Ribu Ton Beras Premium per Bulan, Distribusi Diperluas ke Ritel Modern
Berita terkait
Distribusi DMO MinyaKita Lewat Perum Bulog Disebut Perlu Kajian
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.45
Beras 5 Kg di Toko Ritel Langka, Mendag Minta Bulog Bantu Pasokan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 21.18
Beras Premium Langka di Ritel, Mendag Senggol Bulog
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.00
Sanwoo Perkuat Jaringan Distribusi ke Seluruh Nusantara, Komitmen Akselerasi Akses UMKM
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.50