Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BULOG Perkuat Edukasi ke Masyarakat soal Standar Mutu Beras

Perum BULOG memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang standar mutu beras agar konsumen dapat membedakan beras premium dan medium secara tepat. Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa penetuan kelas mutu beras tidak berdasarkan warna putih, tampilan mengilap, atau klaim kemasan, melainkan parameter mutu yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, beras premium memiliki derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 15%, dan tanpa butir gabah, sedangkan beras medium memiliki toleransi lebih besar seperti butir patah maksimal 25% dan butir gabah maksimal satu butir per 100 gram.

BULOG juga mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) beras ditetapkan berdasarkan wilayah distribusi. Untuk Zona 1 yang meliputi Jawa dan beberapa provinsi lain, HET beras medium Rp13.500/kg dan premium Rp14.900/kg. Zona 2 mencakup sebagian Sumatera, Kalimantan, dan NTT dengan HET medium Rp14.000/kg dan premium Rp15.400/kg. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua dengan HET medium Rp15.500/kg dan premium Rp15.800/kg.

Ke depannya, BULOG akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memperkuat pengawasan dan edukasi mutu beras. Upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan perdagangan beras yang transparan, serta memastikan konsumen memperoleh pangan yang aman dan sesuai ketentuan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait