Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BULOG Edukasi Masyarakat Mengenali Mutu Beras Agar Dapat Informasi yang Tepat

Perum BULOG memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai standar mutu beras agar konsumen dapat membedakan beras premium dan medium secara tepat. Menurut BULOG, kategori beras tidak ditentukan semata-mata oleh warna putih, tampilan mengilap, merek, atau klaim pada kemasan, melainkan berdasarkan parameter mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menekankan bahwa penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji. Edukasi ini bertujuan membantu masyarakat menjadi konsumen yang lebih cermat sehingga mendapatkan kepastian bahwa mutu beras yang dibeli sesuai dengan kelas dan harganya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, beras yang diedarkan wajib memenuhi spesifikasi terkait Derajat Sosoh, Kadar Air, Butir Menir, Butir Patah, Butir Beras lainnya, dan Butir Gabah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait