Buntut Manipulasi Data Lab Hingga AMDAL, Komisi XII DPR Buka Peluang Bekukan Izin Usaha Jababeka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XII DPR RI mempertimbangkan pembekuan izin usaha PT Jababeka Tbk setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum lingkungan berat. Perusahaan diduga melakukan manipulasi data laboratorium baku mutu air limbah agar terlihat sesuai ketentuan, serta mengabaikan perawatan pipa limbah yang melintasi lahan milik PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP).
Selain manipulasi data, temuan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menunjukkan adanya aktivitas industri di kawasan Tahap 2 yang belum terlingkup dokumen AMDAL dan ketiadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008. Sebagai tindak lanjut, Komisi XII akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Media Lab serta potensi pelaporan ke Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 10.16
Komisi XII DPR Buka Peluang Bekukan Izin Usaha Jababeka Terkait Dugaan Manipulasi Data Lab
Detik.com · 8 September 2026 pukul 07.50
Momen Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka di Rapat
Berita terkait
Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.11
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09
Rapat Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.58
Rapat Paripurna Sepakati RUU Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.57