Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Rapat Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui penjualan satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui mekanisme lelang pada Selasa (8/9). Keputusan ini diambil setelah Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas laporan pemindahtanganan barang milik negara tersebut.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan menjelaskan bahwa kapal buatan Yugoslavia tahun 1978 ini sudah tidak layak pakai dan melewati masa operasionalnya. Senjata kapal telah dibongkar sejak 2018, sehingga tidak bisa lagi berfungsi sebagai kapal perang maupun bergerak secara mandiri. Pemerintah menilai penjualan lelang adalah langkah paling rasional dibandingkan rencana awal untuk menenggelamkan kapal tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait