Buronan Kasus Korupsi Bandara di Kaltim Ini Sudah Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buruan MA (48) yang ditangkap setelah buru selama 11 tahak atas kasus korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan, Kutai Barat. MA sebagai kontraktor pelaksana proyek gagal menyelesaikan pekerjaan pada batas waktu 15 Desember 2013 meskipun telah diperpanjang 53 hari. Proyek perpanjangan dari 1.050 meter menjadi 1.600 meter diduga mengakibatkan kerugian negara Rp1,5 miliar menurut BPKP. MA ditangkap di Walenrang Utara, Luwu, Sulawesi Selatan pada 31 Agustus 2026 dan bersikap kooperatif saat penangkapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.10
Eks Menkeu Ditangkap Korupsi, Pakai Uang Negara Bayar Pegawai Pribadi
Berita terkait
Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap Saat Hendak Terbang Umrah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.43
Menko Polkam: Ada Beberapa Orang Ditahan Jelang Aksi 27 Agustus
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.17
Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.32
Polres Jakbar Ungkap Peran 11 Pelaku Pemalsuan Uang: Pendana sampai Pencetak
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 00.09