Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe, ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Gilang awalnya menolak ajakan kerja di jaringan narkoba. Namun, ia akhirnya terlibat setelah dibujuk oleh istri iparnya, S, yang ditekan oleh W, istri Anto (kakak S). Gilang mulai bekerja sama dengan jaringan pada Juli 2025 sebagai 'penyapu jalan' dengan upah Rp 25 juta per pekerjaan. Ia juga mengaku sudah 3 kali mengantar sabu ke Palembang dan sekali ke Jambi atas perintah bos narkoba berinisial QY yang masih diburu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.07
4 Kali Ditangkap, Ini Alasan Revaldo Masih Pakai Narkoba
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 21.45
Polisi Pastikan Aktor Revaldo Fifaldi Positif Pakai Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.55
5 Fakta Penangkapan Aktor Revaldo terkait Kasus Narkoba
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.35
Artis Revaldo Fifaldi kembali Ditangkap terkait Narkoba
Berita terkait
Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Bakal Ditangkap
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.38
Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.42