Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu

Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe, ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Gilang awalnya menolak ajakan kerja di jaringan narkoba. Namun, ia akhirnya terlibat setelah dibujuk oleh istri iparnya, S, yang ditekan oleh W, istri Anto (kakak S). Gilang mulai bekerja sama dengan jaringan pada Juli 2025 sebagai 'penyapu jalan' dengan upah Rp 25 juta per pekerjaan. Ia juga mengaku sudah 3 kali mengantar sabu ke Palembang dan sekali ke Jambi atas perintah bos narkoba berinisial QY yang masih diburu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait