Buru Pelaku Pembacokan, Kapolrestabes Surabaya Minta Tolong ke Keluarga Besar PSHT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Luthfie, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat, 31 Juli, mengungkapkan bahwa kepolisian sedang memburu seorang debt collector yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembacokan dua petugas valet di Jalan Basuki Rahmat pada Sabtu, 25 Juli. Kapolrestabes menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di Surabaya dan proses penyidikan dilakukan secara transparan.
Saat ini, satu pelaku berinisial S telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial P masih DPO. Kapolrestabes meminta bantuan masyarakat, termasuk keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), untuk menginformasikan keberadaan DPO melalui akun Instagram Luthfie.daily. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku DPO telah dikantongi.
Kepolisian berkomitmen untuk memproses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku dan mengawal jalannya penyidikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 22.00
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Pesilat oleh Debt Collector di Surabaya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 21.02
Polda Metro Kembalikan 67 Kendaraan Sitaan Hasil Kejahatan ke Pemilik Sah
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.12
Ribuan PSHT Diadang ke Kantor Debt Collector Surabaya, 1 TNI Terluka
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.00
Polisi Antisipasi Kedatangan Pesilat PSHT dari Luar Surabaya
Berita terkait
Korban Pembacokan Debt Collector Belum Bisa Beraktivitas, PSHT: Tangkap Semua Pelaku
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 20.32
PSHT Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika DPO Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 20.02
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.08
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.37