Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cari Bukti Dugaan Korupsi, Polisi Geledah 13 Ruangan di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menggeledah Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kota Sorong pada malam hari, Kamis 30 Juli. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2024. Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 6,541 miliar.

Selama penggeledahan, polisi menyasar sedikitnya 13 ruangan dan berhasil mengamankan beberapa dokumen. Dokumen-dokumen tersebut kini dalam proses pendataan dan akan dicatat dalam berita acara penyitaan. Penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan nilai kerugian negara yang pasti, sementara estimasi awal yang digunakan adalah sekitar Rp 6,5 miliar.

Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pendalaman lebih lanjut terhadap alat bukti. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sebagaimana diumumkan sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait