Cari Bukti Dugaan Korupsi, Polisi Geledah 13 Ruangan di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menggeledah Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya di Kota Sorong pada malam hari, Kamis 30 Juli. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2024. Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 6,541 miliar.
Selama penggeledahan, polisi menyasar sedikitnya 13 ruangan dan berhasil mengamankan beberapa dokumen. Dokumen-dokumen tersebut kini dalam proses pendataan dan akan dicatat dalam berita acara penyitaan. Penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan nilai kerugian negara yang pasti, sementara estimasi awal yang digunakan adalah sekitar Rp 6,5 miliar.
Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pendalaman lebih lanjut terhadap alat bukti. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sebagaimana diumumkan sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.02
Sudaryono Temukan Ada Dapur MBG 'Hantu' Niat Nyolong Uang Negara
Berita terkait
Eks Kepala KSOP Penerima Setoran dari Samin Tan Segera Disidang
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.32
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Rudy Tanoe Besok
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.10
Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.22