KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS Saat Geledah BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah BPN Jawa Timur pada 24 September 2024 dan menemukan uart dolar Singapura serta Amerika Serikat, beserta uang rupiah ratusan juta dan perhiasan emas. Temuan ini merupakan petunjuk korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan sebelumnya di BPN Mojokerto menyita dokumen, BBE, dan amplop berisi uart dari pemohon layanan pertanahan. KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen dan pejabat BPN, yang ditahan selama 20 hari di Rutan KPK. Dalam OTT Jabodetabek, KPK menangkap 19 orang dan menyita uang Rp106,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 10.05
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Ini Temuannya
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 18.59
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.54
KPK Temukan Valas saat Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Berita terkait
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Emas dari Kantor BPN Jatim, Diduga Dibeli Pakai Uang Layanan Tanah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.19
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim, DIduga Pelicin Muluskan Layanan Pertanahan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.00
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah Seusai Mengeledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.45