Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS Saat Geledah BPN Jatim

KPK menggeledah BPN Jawa Timur pada 24 September 2024 dan menemukan uart dolar Singapura serta Amerika Serikat, beserta uang rupiah ratusan juta dan perhiasan emas. Temuan ini merupakan petunjuk korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan sebelumnya di BPN Mojokerto menyita dokumen, BBE, dan amplop berisi uart dari pemohon layanan pertanahan. KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen dan pejabat BPN, yang ditahan selama 20 hari di Rutan KPK. Dalam OTT Jabodetabek, KPK menangkap 19 orang dan menyita uang Rp106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait