Mahfud MD Sebut KPK Tak Harus Jadikan Nusron Wahid Tersangka Kasus HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menilai KPK harus segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan korupsi dan suap dalam penerbitan HGB. Ia menyeak agar proses hukum tidak terlalu lama demi menghindari ruang kompromi. Nusron sempat disebut dalam kasus pengedaran uar Rp106,3 miliar yang disita KPK dari rumah Gus Arif. Lampri juga ditetapkan tersangka. Mahfud menekankan pemeriksaan pihak terkait penting untuk transparansi dan menghindari kecurigaan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Ini Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 22 September 2026 pukul 07.45
KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 06.08
Jawaban Nusron Wahid Ditanya Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN
Berita terkait
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.20
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30
Sebelum Kantornya Digeledah KPK, Nusron Wahid Ternyata Sudah Cabut sebagai Pengurus Golkar
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 06.00