Catat, Ompreng MBG Kini Wajib Berlabel SNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ompreng atau wadah makan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib memiliki label SNI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerapan standar ini untuk memastikan produk memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan. Ompreng bersentuhan langsung dengan makanan, sehingga kualitas bahan dan proses produksi harus ditinjau ketat. Kebijakan ini juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk industri dalam negeri dalam menyediakan produk berkualitas sesuai standar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 07.54
Kemenperin kawal implementasi SNI food tray jamin mutu MBG
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45
Kemenperin Ikut Terjun Jamin Kualitas dan Mutu MBG
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 10.25
Food Tray MBG Wajib SNI, Kemenperin Mulai Kawal Sertifikasi Industri
Berita terkait
Marak Keracunan MBG, Menterinya Prabowo: Jangan Hanya Sibuk Cari Siapa yang Salah
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 17.30
Masalah MBG Bertubi-tubi, Pemerintah Kejar Target Beres Sebelum...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 07.40
Bos BGN Minta Guru Makan MBG Bareng Siswa di Kelas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.40
1.700 Ompreng MBG di SPPG Ciputat Dicuri, Pelaku Ternyata Satpam Sendiri
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 08.44