Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Catat, Ompreng MBG Kini Wajib Berlabel SNI

Ompreng atau wadah makan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib memiliki label SNI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerapan standar ini untuk memastikan produk memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan. Ompreng bersentuhan langsung dengan makanan, sehingga kualitas bahan dan proses produksi harus ditinjau ketat. Kebijakan ini juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk industri dalam negeri dalam menyediakan produk berkualitas sesuai standar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait