Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cek Samsat Keliling di Bali Sabtu (22/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Sabtu, 22 Agustus 2026, untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Tujuan layanan ini adalah mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kabupaten Gianyar, layanan berlangsung di Alun-alun Kota Gianyar dari pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Di Kabupaten Tabanan, layanan diselenggarakan di Pasar Senggol Tabanan dari pukul 18.00 hingga 20.00 WITA. Di Kabupaten Jembrana, layanan berada di Pasar Umum Negara Bahagia dari pukul 19.00 hingga 22.00 WITA. Wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK melalui layanan ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berita terkait