Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Sabtu (15/8), Silakan Cek!

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Sabtu, 15 Agustus 2026, untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kabupaten Jembrana, layanan diselenggarakan di Pasar Umum Negara Bahagia, Pendem, dari pukul 19.00 hingga 22.00 WITA. Di Kabupaten Gianyar, layanan berlangsung di utara Alun-Alun Kota Gianyar, dari pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK harus membawa KTP asli serta fotokopiannya sebagai salah satu persyaratan utama. Layanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kependataan kendaraan di daerah.

Berita terkait