Cekcok Soal Parkiran, Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang pria yang menganiaya juru parkir di warung mi ayam di Kalurahan Trirenggo, Bantul. Penganiayaan terjadi pada 22 Juni 2026 ketika korban MD (36) sedang menjaga parkir. Terduga pelaku menganiaya korban dengan badik sambil perselisih parkir, menyebabkan korban mengalami luka tusuk di pinggang kanan. Pelaku ditangkap pada 30 Agustus 2026 di Kampung Bejen, Bantul. Saat ini tersangka ditahan dan menunggu proses hukum.
Bagikan
Berita terkait
14 Tahun Danais DIY di Kalurahan: Bangun Kawasan Sejarah-Olah Sampah Jadi Bata
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 21.03
Munil Tewas Dikeroyok, 3 Tertangkap, 2 Masih Buron
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.37
Yusril Minta Masyarakat Tak Terprovokasi usai Kericuhan 27 Agustus
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.56
Keluarga Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.26