Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi

Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pria yaitu AM, UH, RI, dan SU atas kasus pencurian dengan pemberatan di warung di Lingkungan Kubang Apu, Trondol, Serang. Mereka berhasil mencuri 500 bungkus rokok serta 20 tabung gas elpiji 3 kg. Aksi pencurian direkam kamera pengawas. Pemilik warung mengalami kerugian materiil sebesar Rp 24.713.000. AM dan UH berperan sebagai eksekutor, sedangkan SU dan RI sebagai penadah barang curian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait