Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pria yaitu AM, UH, RI, dan SU atas kasus pencurian dengan pemberatan di warung di Lingkungan Kubang Apu, Trondol, Serang. Mereka berhasil mencuri 500 bungkus rokok serta 20 tabung gas elpiji 3 kg. Aksi pencurian direkam kamera pengawas. Pemilik warung mengalami kerugian materiil sebesar Rp 24.713.000. AM dan UH berperan sebagai eksekutor, sedangkan SU dan RI sebagai penadah barang curian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.53
Polisi Tangkap Pencuri Bersenjata Celurit di Kawasan Sudirman Jakarta
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.47
Pencuri bawa celurit di Sudirman ditangkap
Detik.com · 5 September 2026 pukul 01.28
Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.16
Motif 2 Tersangka Culik Bayi dari RS: Dijual Rp 15 Juta untuk Diadopsi Orang
Berita terkait
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Losbak, Sudah Beraksi di 14 Tempat
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.05
Pria Banten Ini Jahat Sekali, Bobol Kotak Amal Musala di Jimbaran Bali, Lihat!
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 21.45
14 Kali Beraksi, Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Polisi
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.50
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.07