Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Curi Sepeda Motor, Pasutri Balikpapan Dibekuk Polsek Babulu dan Polda Kaltim

Polsek Babulu bersama Jatanras Polda Kaltim menangkap pasangan suami istri berinisial M (34) dan T (39) atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax biru di Desa Babulu Darat, Penajam Paser Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban, dengan lokasi penangkapan di kediaman pelaku di Balikpapan Barat.

Kasus ini terungkap melalui analisis rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa kabur motor korban saat korban sedang melayat. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax, kunci motor, dan rekaman CCTV. Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita terkait