Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api berinisial AS (25) dan AGS (33) di wilayah Cipondoh. Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan Honda Vario pada 7 Juli 2026. Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi FN, berbagai jenis kunci (T, magnet, L), ponsel, serta satu unit motor hasil curian.
Kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Barang hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial S yang saat ini masih buron dan masuk daftar DPO. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 306 dan 477 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Berita terkait
Detik-detik Pria Mabuk Bunuh lalu Perkosa Wanita di Tangerang
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.08
Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Perkosa dan Bunuh Wanita di Tangerang
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.32
Rekayasa Wanita Bunuh Diri di Tangerang Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.54
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16