Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api berinisial AS (25) dan AGS (33) di wilayah Cipondoh. Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan Honda Vario pada 7 Juli 2026. Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi FN, berbagai jenis kunci (T, magnet, L), ponsel, serta satu unit motor hasil curian.

Kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Barang hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial S yang saat ini masih buron dan masuk daftar DPO. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 306 dan 477 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait