Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api berinisial AS (25) dan AGS (33) di wilayah Cipondoh. Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan Honda Vario pada 7 Juli 2026. Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi FN, berbagai jenis kunci (T, magnet, L), ponsel, serta satu unit motor hasil curian.
Kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Barang hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial S yang saat ini masih buron dan masuk daftar DPO. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 306 dan 477 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Berita terkait
Polisi: 2 Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang Tak Saling Berkaitan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.18
2 Pelaku Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang Diringkus Polda Banten
Detik.com · 27 September 2026 pukul 04.00
Polisi Gresik Bongkar Pencurian Motor di Rest Area Wahas, 2 Orang Ditangkap
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.08
2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Tangerang Ditangkap, 1.623 Butir Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 02.46